MAKALAH VOIP

Teknologi VoIP
Konvergensi suara dan data
Mengenal Teknologi VoIP
Voice over Internet Protocol (VoIP) bukan merupakan teknologi baru. VoIP adalah suatu mekanisme teknologi yang memungkinkan terjadinya percakapan (voice) baik jarak jauh maupun dekat, dengan memanfaatkan internet (www.total.or.id). Terlepas dari kualitas suara yang tidak sebagus sambungan telepon biasa, para pelaku bisnis dan pemilik perusahaan mulai melirik penggunaan VoIP terutama untuk menekan pengeluaran. Sebelum memanfaatkan VoIP, ada beberapa tips yang mungkin berguna.
Pertama, anda harus bersiap terhadap segala kemungkinan, terutama pada perangkat (spare part) yang diperlukan agar sesuai dengan keinginan. Contohnya, perusahaan anda membutuhkan instalasi VoIP dengan bandwidth lumayan besar. Maka, butuh satu part OC-3 dengan waktu hingga enam bulan untuk memesan dan memasangnya. Jangan sampai karena slah perkiraan, anda terpasak makai spesifikasi lain yang tidak sesuai.
Kedua, anda perlu menguji kompatibilitas telepon yang digunakan. Pastikan semua telepon pada computer memilki kemampuan terhubung dengan Power over Ethernet (PoE) dan tersedia port LAN pada computer untuk mendukung sambungan internet (IP). Diskusikan dengan karyawan ahli, untuk melihat kemungkinan upgrade kualitas suara dengan perangkat yang sudah tersedia di kantor.

Ketiga, sosialisasikan terlebih dahulu kepada semua karyawan dengan tujuan mempersiapkan semua karyawan dalam pemakaian teknologi tersebut. Gunakan gambar (visual) agar karyawan memahami dan tidak terus-menerus mengajukan pertanyaan mendasar saat VoIP terpasang. Perlu dipertimbangkan penggunaan jenis telepon tertentu bagi karyawan yang membutuhkan komunikasi tingkat tinggi. Jangan segan meminta bantuan pihak ketiga saat mengalami kesulitan dalam sosialisasi.
Keempat, lakukan evaluasi saat VoIP dijalankan apakah memerlukan bandwidth yang lebih besar atau justru kebutuhan anda jauh dibawah kapasita yang tersedia. Sebagai contoh, jika ingin menambah luasan bandwidth, anda bias mengubah dari fast Ethernet menjadi gigabit Ethernet. Memasang instalasi VoIP untuk komunikasi memang masih terbilang mahal, tapi jika dilihat prospek penghematannya mungkin layak untuk anda pertimbangkan.(RAN)

PEMANFAATAN TEKNOLOGI VoIP
Abstraksi
Kelas On-line merupakan bentuk pembelajaran yang dipergunakan di kelas, di mana proses belajar mengajar yang terjadi secara On-line yang terhubung secara real time dengan menggunakan jaringan internet. Penyediaan fasilitas untuk proses pembelajaran secara On-line dengan memanfaatkan teknologi Voice over Internet Protocol (VoIP), yaitu dengan cara dapat berkomunikasi suara jarak jauh dengan lebih dari satu orang dalam waktu yang bersamaan atau biasanya yang lebih dikenal dengan sebutan tele-conference.
VoIP adalah teknologi yang memanfaatkan Internet Protocol untuk menyediakan komunikasi suara secara elektronis dan real-time. VoIP melewatkan trafik suara dalam bentuk paket melalui penggunaan IP pada jaringan internet.
Audio conference dalam kelas On-line yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pembicaraan atau diskusi jarak jauh secara bersamaan antara pelajar dengan pengajarnya, mengenai suatu masalah atau bahan pelajaran melalui jaringan internet. Media perantara yang dipergunakan untuk dapat berinteraksi secara langsung dengan sesama pengguna yaitu dengan menggunakan alamat website tertentu. Halaman website dibuat semenarik mungkin, mudah dingat serta mudah dipergunakan, sedangkan server VoIP digunakan untuk mendukung audio conference sehingga dapat berjalan secara maksimal dengan melakukan pemilihan codec serta konfigurasi softphone yang sesuai dengan keadaan jaringan internet.
Segmen Bisnis VoIP
• Trend
Meski VoIP masih terkendala oleh kualitas suara, overhead, standarisasi, skalabilitas dan penggunaan bandwith, pertumbuhannya mencapai 132%/tahun. Beberapa prediksi yang menunjukkan besarnya pasar VoIP antara lain :
• Pertumbuhan trafik VoIP mencapai 3.6 triliun menit selama tahun 1999 sampai hampir 82 triliun menit di tahun 2003. Presentase trafik VoIP mencapai 0.5 % dari total trafik pada tahun 1998 dan akan mencapai 6.1 % di tahun 2003 (Piper Jaffray Inc. Minneapolis, Charting Ahead, Tele.Com, May 3 1999 http://www.teledotcom.com ).
• IP Network based Service menghasilkan revenue dari $74 juta pada tahun 2000 sampai $40 triliun pada tahun 2006 (Ovum, London, Hitching a Ride, Global Telephony march 2000).
• Market size VoIP mencapai $19.8 juta pada tahun 1996 dan tahun 2001 mencapai $1.89 triliun, melibatkan 70% dari Fortune 1000 companies (Frost & Sullivan)
• Trafik world-wide FoIP yang masih mendekati nol pada 1996 namun pada tahun 2001 mencapai 1.75 triliun menit (US Domestic), inter-country FoIP mencapai 1.1 triliun menit (Probe research).
• Market Player
Segmen bisnis yang terlibat bukan hanya mereka yang terlibat langsung dengan internet tetapi juga meliputi carrier PSTN, private network atau intranet, WAN atau extranet, dan enterprise network. AT&T misalnya, merupakan InterExchange Company (IEC) yang menggunakan VoIP untuk jaringannya. AT&T juga bergabung dengan British Telecom dalam concert sebagai managed VoIP services provider (Interconnectivity Provider). Beberapa competitor lain juga melakukan hal yang sama.
• Pendekatan Pasar
Untuk new entants atau pendatang baru, ada tiga pendekatan masuk ke bisnis VoIP, yakni membangun jaringan sendiri, bergabung dengan jaringan yang telah exist, atau menjadi reseller. Ketiga pendekatan tersebut memiliki sifat investasi modal, kompleksitas dan keuntungan yang berbeda.
Beberapa produk yang dapat ditawarkan dari VoIP dengan cara calling account, calling card, atau bundled service. Calling account dilakukan dengan mendaftarkan nomor telepon rumah atau kantor pelanggan, dimana pembayaran dilakukan secara prepaid maupun postpaid. Calling card memasarkan produk VoIP lebih fleksibel karena dapat di akses dari mana saja hanya dengan menggunakan PIN tertentu. Cara terakhir menggunakan bundled service, dimana layanan langsung ditawarkan ke pelanggan dengan sekali bayar dan dapat dipergunakan kapan saja. Pelanggan utama bundled service adalah dunia usaha.
• Pricing
Masalah pricing telah dibahas dalam beberapa literatur. Dua metode yang sering digunakan adalah menyamakan pricing dengan ISP atau membuat pricing tersendiri untuk internet telephony.
Pricing dengan pendekatan ISP diasumsikan bahwa penggunaan VoIP hanya sebatas web voice atau PC to PC telephony. Sedangkan pricing dengan internet telephony jika penggunaannya untuk general communication.
Regulasi
VoIP berkembang karena adanya persaingan yang bebas dan dukungan pemerintah, setidaknya inilah yang terjadi di Amerika. Monopoli perusahaan besar dihindari (misalnya monopoli AT&T diakhiri pada tahun 1984) dan pengawasan ketat pada persaingan yang sehat (misalnya saat dua internet backbone service provider terbesar, MCI dan WorldCom merger pada tahun 1998, pemerintah tetap berusaha agar tidak ada perusahaan yang mendominasi dengan mewajibkan internet backbone mereka dipakai oleh perusahaan kompetitor).
Persaingan menyebabkan setiap perusahaan berusaha menghasilkan inovasi/produk baru. Karena adanya resiko investasi, pemerintah AS turut membantu dengan mengurangi pajak guna membantu inovasi dan memacu potensial market dengan mensupport perusahaan pengembang teknologi (The National Institute for Standards and Technology, National Institues of Health, National Oceanic and Atmospheric Administration, dan the National Science Foundation).
FCC sebagai salah satu lembaga yang berkompeten mengusulkan traditional charge pada layanan yang secara langsung bersaing dengan traditional company. FCC membedakan layanan voice melalui komputer (enhanced service yang dianggap tidak masuk dalam access charges dan regulasi lain) atau voice melalui handset telpon standar yang mendial melalui gateway IP (dianggap sebagai telepone tradisional dengan long-distance access charges).
Perkembangan VoIP dipengaruhi faktor ekonomi, regulasi dan teknologi. Regulasi pemerintah sering sekali menjadi interferensi. Pemerintah mencoba me-micromanage kompetisi yang semakin besar dan terlalu kompleks dengan powerfull financial interest. Sementara industri telkom semakin less regulated dan persaingan semakin bebas. Birokrasi, kecemasan dan social justice dianggap sebagai faktor yang memperlambat proses.
Di Indonesia, Pemerintah (dalam hal ini Dirjen Postel) menganggap penyelenggara VOIP mengganggu operator resmi. Pelarangan dilakukan dengan cara penggerebekan meskipun dasar hukumnya tidak kuat. Alasan pelarangan hanya menyangkut soal izin serta tidak adanya standardisasi penggunaan peralatan yang harus dikeluarkan Dirjen Postel. Di sisi lain, sanksi yang dikenakan juga masih terlalu ringan dibanding keuntungan yang diperoleh.
Menurut Ir. Suryatin Setiawan Direktur Divisi Penelitian dan Pengembangan PT Telkom, VoIP baru bermasalah jika perusahaan penyedianya sudah bertindak sebagai operator. Suhono Supangat, Multimedia Signal Processing and Communication Research Group ITB menjelaskan bahwa pelarangan VoIP tanpa cyberlaw akan membatasi pengembangan aplikasi berbasis IP pada public network serta menghambat pembuatan jaringan baru yang mendukung beragam komunikasi multimedia yang merupakan basis teknologi massa depan.
Indosat juga mempertimbangkan VoIP untuk SLInya, namun terikat ketentuan dalam KM 37/1999 yakni Indosat harus membayar biaya interkoneksi kepada PT Telkom Rp 1.350/menit atau sama dengan US$ 15,5 sen. Peralihan ke teknologi VoIP tidak akan efektif kecuali ketentuan tersebut diubah.
VoIP: Dasar Hukum Internet Telepon
From SpeedyWiki
Jump to: navigation, search
Pertanyaan awal yang paling sering ditanyakan adalah “Apakah legal menggunakan Internet Telepon?” Jawabannya adalah “Tidak semua Internet Telepon ilegal” “Tidak semua Internet Telepon membutuhkan ijin Menteri”. Bahkan sebetulnya, sebagian besar Internet Telepon dapat dilakukan tanpa perlu ijin sama sekali.
Hukum yang mendasari jasa Internet Telepon adalah Pasal 60 dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 21 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi, yang bunyinya,
“Penyelenggaraan jasa internet teleponi untuk keperluan publik sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 46 ayat (1) huruf d merupakan penyelenggaraan internet teleponi yang bersifat
komersial, dihubungkan ke jaringan telekomunikasi”.
Sementara Pasal 46 dari KM 21 Tahun 2001 pada dasarnya menjelaskan berbagai layanan multimedia, yang jelasnya adalah,
Bagian Keempat
Penyelenggaraan Jasa Multimedia
Pasal 46

(1)Penyelenggaraan jasa multimedia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c terdiri atas:
a.jasa televisi berbayar;
b.jasa akses internet (intemet service provider);
c.jasa interkoneksi internet (NAP);
d.jasa internet teleponi untuk keperluan publik;
e.jasa wireless access protocol (WAP);
f.jasa portal;
g.jasa small office home office (SOHO);
h.jasa transaksi on-line;
i.jasa aplikasi packet-switched selain sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, d, e , f, g dan huruf h.
(2)Penyelenggaraan jasa multimedia selain sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Secara sederhana, sebetulnya yang di atur oleh pemerintah dan memerlukan ijin penyelenggaran dari menteri hanyalah,
• Penyelenggara layanan Internet Telepon untuk keperluan publik.
• Yang sifatnya komersial.
• Yang di sambungkan ke jaringan telekomunikasi, maksudnya jaringan telkom.
Contoh penyelenggara layanan Internet Telepon jenis ini adalah perusahaan-perusahaan telekomunikasi seperti Telkom, Indosat, XL, Gaharu, Atlasat, dll yang semuanya mempunyai ijin menyelenggarakan Internet Telepon untuk memberikan jasa kepada masyarakat. Biasanya mereka memperoleh nomor akses / nomor telepon khusus dari pemerintah.
Artinya, kita tidak perlu meminta ijin kepada Menteri, jika kita mengoperasikan jaringan internet telepon,
• Untuk keperluan pribadi.
• Tidak di komersialkan.
• Gratis & tidak berbayar.
• Tidak di sambungkan ke jaringan telkom.
• Hanya di sambungkan ke jaringan PABX, atau extension di kantor.
Tentunya cerita akan menjadi seru jika Internet telepon yang kita kembangkan di sambung ke extension / PABX di kantor. Sehingga semua kantor, kantor cabang yang tersambung ke Internet dapat langsung menelepon ke extension tanpa perlu melalui telkom sama sekali. Perlu di catat baik-baik bahwa semua dilakukan tanpa melanggar hukum.
Adalah normal jika PABX di kantor di sambungkan ke Telkom, jelas tidak ada hukum yang dilanggar dengan melakukan hal ini. Akan menarik jika peralatan Internet telepon yang di sambung ke PABX (tidak melanggar hukum) dapat di program untuk menelepon ke nomor-nomor telepon melalui PABX, dengan di tambahkan nomor kode 9 untuk keluar dari PABX. Secara teknis, pihak telkom hanya mendeteksi bahwa yang menelepon adalah PABX di kantor dan bukan Internet telepon. Bagian ini adalah bagian yang paling menarik dan sering digunakan antar teman yang saling tolong menolong.
Perkembangan yang terjadi belakangan ini, beberapa operator VoIP tampaknya mulai membidik pasar VoIP gratisan ini untuk di interkoneksi ke jaringan telepon normal.
Tips dan Cara Berkomunikasi Telepon / Menelepon Gratis VOIP dengan Melalui / Via Internet Lokal IIX di Indonesia
Sat, 10/06/2006 – 2:24pm — godam64
Voip adalah Voice Over Internet Protocol yaitu suatu teknologi komunikasi suara yang menggunakan jaringan internet sebagai mediumnya. Standar voip sangat banyak sekali seperti SIP, H.323, MGCP, RTP, OSP, dan lain sebagainya. Saat ini standar yang paling banyak digunakan di dunia adalah standar voip SIP.
Untuk menelpon teman, sodara, kerabat, rekan, dan sebagainya umumnya anda harus sama-sama menggunakan voip dengan provider voip yang sama. Namun tergantung providernya juga apakah sudah tergabung dengan server voip lainnya atau belum baik dalam dan luar negeri. Untuk telpon ke telepon rumah / pstn, ponsel hp, SLI dan sebagainya biasanya akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan pada provider voip masing-masing.
Gratis di sini maksudnya adalah anda tidak perlu mengeluarkan biaya atau uang sepeser pun pada penyedia jaringan voip. Yang anda perlu bayar hanya koneksi internet yang anda gunakan saja. Kalau anda gratis nebeng internet pada orang tua, kampus, kantor, teman, warnet, dll berarti anda 100% gratis dalam bervoip ria 🙂
– Syarat yang dibutuhkan untuk berkomunikasi telepon via voip :
1. Koneksi Internet
Saya rasa koneksi internet biasa seperti telkomnet instan sudah cukup.
2. Komputer PC / Laptop
Pastikan pada komputer anda ada sound driver untuk menerima dan mengirim suara. Biasanya sound driver standar yang terpasang di komputer anda sudah bisa. Anda tinggal memastikan ada mic dan speaker atau headphone yang ada miknya. Anda pun bisa menggunakan telepon khusus voip dengan colokan USB yang bisa anda dapatkan di toko-toko komputer kesayangan anda.
Coba test dengan software sound recorder yang ada pada komputer windows apakah sudah bisa merekam suara. Bila gagal berart ada masalah pada sound driver atau hardware / piranti keras yang anda gunakan.
3. Software / Piranti Lunak Khusus VOIP
Anda bisa mendownload program untuk berkomunikasi melalui voip. Ada banyak pilihan namun yang paling mudah penggunaan karena tidak membutuhkan banyak setting adalah VoMa apabila anda menggunakan provider VoiP Marsinah. X-Lite dan SJ Phone adalah software lain yang bisa anda gunakan dengan melakukan berbagai seting terlebih dahulu.
4. Registrasi Nomor Telepon pada Penyedia Layanan VOIP Gratis
Anda harus mendapatkan nomor telepon khusus untuk menghubungi dan dihubungi orang lain. Untuk Indonesia saya sarankan berkomunikasi pada penyedia voip gratis :
– Voip Marsinah / VoMa : http://voip.marsinah.com
– Voip Rakyat : http://www.voiprakyat.com
5. Pengetahuan Dasar Untuk Mengkonfigurasi 4 Hal di Atas
Bacalah petunjuk atau user guides pada penyedia layanan voip gratis yang anda gunakan. Setiap provider membutuhkan setingan konfigurasi masing-masing yang berbeda. Jika anda gagal berarti ada sesuatu yang salah pada setingan anda. Jika gagal berlanjut hubungi provider anda masing-masing untuk info lebih lanjut.
Selamat Mencoba dan Semoga Berhasil 🙂
Daftar pustaka
• Kompas Klasika, Senin, 15 FEBRUARI 2010 JABODETABEK
• ORGANISASI.ORG
• Twice-k.blogspot.com/2007/07/segmen-bisnis-voip.html
• Rhiri36idmediatech.blogspot.com
http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/VoIP:_Dasar_Hukum_Internet_Telepon

About dakhlanmarzuki

ganteng
This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a comment